Ibadah
haji dan umrah mempunyai makna yang dalam. Salah satu maknanya adalah
bahwa agama-agama semitik ( agama yang berakar pada ajaran Nabi Ibrahim,
yaitu agama Yahudi, Nasrani, dan Islam ) berasal dari sumber yang sama,
yaitu Allah swt.
Kesimpulan
itu dapat diambil karena ajaran tentang haji dan umrah merupakan
warisan dari Nabi Ibrahim. Selain itu, pada ritual ibadah haji dan umrah
terdapat amalan-amalan yang merupakan rekonstruksi sebagian dari
sejarah Nabi Ibrahim dan Ismail as.
Pengertian Haji enurut bahasa, haji berarti menyengaja ziarah ke Ka’bah atau mengalahkan dengan alasan,
sedangkan menurut istilah, haji adalah sengaja mengunjungi baitulah di
Mekah dengan niat beribadah kepada Allah pada waktu tertentu, serta
dengan syarat-syarat dan cara tertentu. Haji hukumnya fardhu’ain bagi
orang islam yang sudah memenuhi syarat-syaratnya. Firman Allah swt. (lihat al-Qur’an onlines di google) Artinya:
“…Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu
(
bagi ) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang
siapa mengingkari ( kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah maha kaya (
tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imran: 97)
Ayat di atas juga diperjelas dengan sabda Rasulullah saw. Berikut yang artinya: “Barang
siapa melaksanakan haji di rumah ini ( baitullah ) tidak rafats dan
tidak berbuat fasik, maka dia kembali seperti pada hari dilahirkan
ibunya.”( H.R.Bukhari)
Hadis lain yang juga menyebutkan sebagai berikut yang artinya: “Orang-orang
yang mengerjakan haji dan orang-orang yang mengerjakan umrah merupakan
duta-duta Allah. Maka jika mereka memohon kepada-Nya dan jika mereka
meminta ampun pastilah diampuni-Nya.”
0 komentar:
Posting Komentar