Kamis, 02 Mei 2013

Data Register KUA Online

Sabtu, 27 April 2013

Produk Hukum

UNDANG-UNDANG

  1. Undang-Undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
  2. Undang-Undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
  3. Undang-Undang No 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah
  4. Undang-Undang No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi
  5. Undang-Undang No 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf
  6. Undang-Undang No 38 Tahun 1999 Tentang Zakat
  7. Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
  8. Undang-Undang No. 1/PNPS Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama
  9. Undang-Undang No. 22 Tahun 1946 Tentang Pencatatan Nikah, Nikah, Talak dan Rujuk

Peraturan Presiden

  1. Peraturan Presiden 54 Tahun 2010 Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
  2. Peraturan Penjelasan atas Perpress 54 Tahun 2010 Peraturan Penjelasan Perpres 54 Tahun 2010
  3. Peraturan Presiden no.35 Tahun 2011 Tentang Perubahan atas Perpress 54 Tahun 2010
  4. Peraturan Presiden no.70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Batang Tubuh Perpress 54 Tahun 2010 (1 Agustus 2012)
  5. Peraturan Penjelasan Presiden no.70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Penjelasan no.70 Tahun 2012

Peraturan Pemerintah

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan UU 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf

Peraturan Menteri Agama

  1. Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Administrasi Pendaftaran Wakaf Uang
  2. Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agama

Peraturan Direktur Jenderal

  1. Peraturan Direktur Jenderal Bimas Islam Depag RI Nomor. DJ.II/491 Tahun 2009 Tentang Kursus Calon Pengantin
  2. Instruksi Direktur Jenderal Bimas Islam Nomor KEP/D/101/1978 Tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar dan Mushalla
  3. Peraturan Direktur Jenderal Bimas Islam Nomor. Dj.II/426 Tahun 2008 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tugas dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penghulu 
Sumber : http://bimasislam.kemenag.go.id/informasi/peraturan-perundangan.html

Rabu, 24 April 2013

Dirjen Bimas Islam

Sukabumi-Jabar, bimasislam-- Setiap awal bulan Qamariyah, Kementerian Agama RI melakukan Kegiatan rukyatul hilal di Pusat Observasi Bulan (POB) Pelabuhan Ratu, Sukabumi. Kegiatan rukyat kali ini dihadiri oleh Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Prof. Dr. H. Abdul Djamil, MA, Kasubdit Pembinaan Syariah dan Hisab Rukyat, Dr. H. Ahmad Izzuddin, M.Ag, Kasi Hisab Rukyat, Ismail Fahmi, S.Ag, Pejabat Kemenag Provinsi Jawa Barat, Pejabat Kemenag Kabupaten Sukabumi, Badan Hisab Rukyat (BHR) Sukabumi, Para Kepala KUA Se-kota Sukabumi, Lajnah Falakiyyah PBNU, dan para ahli falak Jawa Barat dan sekitarnya.
Pelaksanaan rukyat seperti ini bukan hanya dilakukan di Indonesia, tetapi Negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei pun melakukan hal yang sama. Karena, rukyat merupakan mata rantai pembentukan kriteria visibilitas hilal sebagai penentuan awal bulan qamariyah. Perbedaan penentuan awal bulan Qamariyah masih rentan sekali terjadi di Indonesia, bahkan di beberapa negara lainnya. Demikian dikatakan Prof. Dr. Abdul Djamil, MA, Direktur Jenderal Bimas Islam mengawali sambutannya ketika mengikuti pelaksanaan Rukyatul Hilal awal bulan Jumadal Akhirah 1434 H di Pusat Observasi Bulan (POB) Pelabuhan Ratu, Sukabumi Jawa Barat (10/04).
Namun, lanjut Prof. Djamil, janganlah karena perbedaan tersebut menjadi bibit perpecahan di kalangan umat Islam. Sosialisasi hisab rukyat juga perlu dilakukan agar umat Islam mengetahui bagaimana cara penentuan awal bulan qamariyah yang benar, tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Pembinaan Syariah dan Hisab Rukyat Dr. H. Ahmad Izzuddin, M.Ag ketika menyampaikan simulasi Rukyatul Hilal dihadapan para pelaku rukyat. “Pada tanggal 29 Jumadil Ula 1434 H/10 April 2013 hilal berada pada ketinggian sekitar -1 derajat pada azimuth 280 derajat ketika matahari terbenam pukul 17:54 WIB, sehingga sangat tidak mungkin hilal bisa dilihat. Namun demikian, lanjutnya, rukyat tetap dilakukan sebagai sarana untuk membuktikan hasil hisab yang telah dilakukan sebelumnya. Kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari yaitu Rabu dan Kamis, 10 dan 11 April 2013. Pada hari Kamis posisi hilal telah mencapai ketinggian sekitar 9 derajat, sehingga besar kemungkinan hilal akan bisa dilihat, ujar Dosen Ilmu Falak IAIN Semarang ini.
Berdasarkan pantauan bimsislam, disamping melakukan simulasi Rukyatul Hilal, dalam kegiatan ini juga dijelaskan tentang penggunaan teknologi alat rukyat yang digunakan. “Alat rukyat sekarang mengalami perkembangan yang sangat pesat. Dengan teleskop yang canggih, kita cukup memasukkan data koordinat tempat pelaksanaan rukyat, maka teleskop tersebut akan bergerak dengan sendirinya menuju benda langit yang dituju. Selain teleskop, software-software komputer atau sejenisnya juga cukup akurat dalam menyumbang kemajuan rukyatul hilal”. Kata Ismail Fahmi, S. Ag., Kasi Hisab Rukyat.
Dalam pelaksanaan rukyat kali ini para peserta rukyat cukup antusias dan serius dengan memperhatikan pemaparan dari para pemateri. Selain itu peserta juga terkesan gembira bisa mengikuti kegiatan Rukyatul Hilal secara langsung dengan mencoba menggunakan teropong hilal yang telah disiapkan oleh Tim Rukyatul Hilal Kementerian Agama RI.
Sebelum melaksanakan prosesi rukyatul hilal, Dirjen Bimas Islam beserta rombongan berkesempatan berkunjung ke Gedung Pusat Observasi Bulan (POB) baru yang terletak di desa Cibeas kecamatan Simpenan kabupaten Sukabumi ± 7 Km dari Gedung Pusat Observasi Bulan (POB) lama yang terletak di desa Cidadap kecamatan Simpenan kabupaten Sukabumi.

Sumber : http://bimasislam.kemenag.go.id/

Instruksi Dirjen Bimas Islam

Dalam rangka meningkatkan kwalitas dan kinerja pelayanan pada Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan, perlu adanya tekhnologi informasi yang musah diakses oleh masyarakat dengan penerapan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah ( SIMKAH )yang terintegrasi denga penerapan e-nikah pada KUS Kecamatan. Informasinya bisa di download disini 

Sumber : http://bimasislam.kemenag.go.id/

Belajar Islam MNC Muslim

Jakarta, bimasislam—Salah satu program televisi berbayar di Indonesia yang amat concern pada model dakwah Islam rahmatan lil ‘alamin adalah MNC Muslim TV, Channel 97 (Indovision). Salah satu program unggulannya adalah rubrik Belajar Islam. Program ini merupakan program kerjasama nirlaba antara Indovision dengan Konsorsium Belajar Islam, yaitu Alimat, Muhammadiyah, NU, UIN Jakarta, dan Yayasan Wakaf Paramadina. Gabungan beberapa lembaga dan organisasi Islam terbesar di Indonesia ini dikoordinasi oleh Yayasan Wakaf Paramadina.
Program Belajar Islam dikemas dalam format talk show yang membincang beragam tema, dimana penanggung jawab dari lembaga atau organisasi yang menjadi konsorsiumnya mengelola tema tertentu dan tayang pada hari tertentu. Untuk Alimat mengelola tema perempuan dan keluarga; Muhammadiyah mengelola tema tentang sosial-ekonomi; NU mengelola tema fikih; UIN Jakarta mengelola tema politik Islam dan sejarah Islam; serta Yayasan Wakaf Paramadina mengelola tema tasawuf dan Islam Abad 21.
Berdasarkan pantauan bimasislam, materi-materi yang disampaikan oleh para pakar dalam program Belajar Islam menggunakan pendekatan Islam rahmatan lil ‘alamin, yaitu cara pandang Islam moderat. Konsorsium memandang bahwa merupakan kewajiban umat Islam untuk membangun Islam Indonesia yang damai, ramah, menghargai keberagaman, dan menghargai kekayaan khazanah pengetahuan yang dikembangkan di dunia Islam selama berabad-abad. Acara ini tidak menawarkan Islam doktrin, atau Islam politik yang mudah menyalahkan kelompok Islam lainnya.
Para pakar yang pernah mengisi acara tersebut diantaranya adalah Azyumardi Azra, Nasaruddin Umar, Muslim Nasution, Fuad Jabali, Musdah Mulia, dan lain-lain. Berdasarkan run down program dari MNC Muslim, program Belajar Islam tayang setiap Senin sampai Ahad pada pukul 20.00 s/d 21.00 WIB melalui televisi berlangganan Indovision (MNC Muslim, Channel 97). Program ini hadir pertama kali di Indonesia sejak 28 Februari 2011.
Selain program Belajar Islam, program lain yang bernuansa Islam juga ditayangkan MNC Muslim, baik yang diproduksi sendiri atau berupa tayang ulang dari program-program TV dalam jaringan MNC Group. Beberapa acara tersebut diantaranya Maha Kasih, Dapur Aisyah, Kisah Kisah Duafa, Siraman Qalbu, Majelis Cinta, Visi Zakat, Renungan Malam, Kultum, Ujang Santri, Telaah Lega, Ngaji Bersama-sama, Gerbang Islam Nusantara, Khazanah Islam, Ya Rasulallah, Kisah 25 Nabi dan Rasul, Hikmah Fajar, Dai Dai'ah, Dakwah TPI, Bengkel Hati, Taman Hati, Nikmatnya Sedekah, Cermin Hati, Cerita Sahabat, dan lain-lain.